PALU, KOMPAS.com — Keluarga tahanan kasus pencurian sapi yang meninggal di Lapas Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, melaporkan kasus itu ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Salah satu keluarga korban, Carles Banaba, di Palu, Jumat (20/8/2010) mengatakan, laporan ini untuk megungkap teka-teki kematian Muhajirin di Lapas Luwuk. Laporan pengaduan itu dimediasi oleh Yayasan Merah Putih (YMP) Kabupaten Banggai. Sebenarnya, kata Carles, keluarga telah melaporkan kematian ke Polres Banggai pada 30 Juli 2010, namun belum ada penjelasan dari polisi tentang kematian Muhajirin. "Kalau cuma laporan ke polisi mungkin akan lama ditanggapi, jadi kami terpaksa melapor ke Menhuk dan HAM," kata Carles. Pihak Lapas Luwuk, katanya, telah menjelaskan bahwa kematian Muhajirin disebabkan penyakit diabetes akut yang dideritanya. Namun, Carles menganggap penjelasan itu terlalu mengada-ada karena korban yang masih berumur 35 tahun ini tidak memiliki penyakit diabetes. "Kami minta bukti pemeriksaan dari dokter kalau memang benar Muhajirin menderita diabetes," katanya. Ia mengaku pasrah jika kematian Muhajirin memang disebabkan oleh diabetes. Sementara, Manajer YMP Banggai Asmi Sirajudin mengatakan, ada kejanggalan atas meninggalnya korban sehingga pihaknya tergerak untuk menangani kasunya. "Kami akan mendampingi keluarga korban hingga kebenaran dapat terungkap," kata Asmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.